Informasi CPNS & Honorer / PTT

Pengumuman

Peraturan

Galeri Kegiatan

Pengaduan

Bimtek PATEN
Diposting Oleh BKPPD Kab. Batang Hari | Berita Umum | Senin, 09 November 2015 - 22:39:58 WIB

Bupati Batang Hari Buka kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari  (PATEN)

 

Bupati Batang Hari Sinwan, SH membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari  (PATEN) Tahun 2015. Pembukaan pelaksanaan acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Batang Hari Senin, 09 November 2015 dihadiri oleh Pejabat Pemerintah Kabupaten Batang Hari diantaranya para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kabag serta Camat dan Lurah dilingkungan Pemkab Batang Hari.

 

Dalam sambutannya Bupati mengatakan Kecamatan merupakan perpanjangan tangan Pemkab sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, dimana Pelayanan dari sebuah Kecamatan harus bersinergi, professional, merata  dan  mempunyai tolak ukur yang eksistensi, kepedulian yang tinggi serta adanya upaya peningkatan Pelayanan bagi Masyarakat. Selain itu Kecamatan mempunyai peranan penting dalam mewujudkan percepatan peningkatan pelayanan publik di daerah. Hal ini dikarenakan banyak pihak berharap, kecamatan mampu menjadi pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini Bupati mengatakan pelatihan ini merupakan bagian upaya mencapai peningkatan kualitas   pelayanan publik. Layanan terpadu satu pintu merupakan kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai ke tahap tertbitnya dokumen dilakukan pada satu tempat sehingga keberadaan pelayanan terpadu ini dapat meningkatkan kualitas layanan serta memudahkan masyarakat.

Ia menjelaskan, kegiatan yang disingkat dengan sebutan PATEN ini bertujuan untuk memberikan akses yang luas kepada masyarakat kuhususnya dunia usaha guna memeperoleh perizinan, karena sebanyak 23 perizinan dan 26 non perizinan telah diserahkan kewenangannya kepada Camat dibidang perizinan dan non perizinan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 67 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Batang Hari kepada Camat dibidang perizinan dan non perizinan.

            Sebelumnya Kepala BKPPD Kabupaten Batang Hari M. RIFAI, SP,ME selaku ketua  penyelenggara kegiatan Bimbingan Teknis PATEN dalam laporan menyampaikan, pelaksanaan kegiatan  BIMTEK PATEN diikuti oleh 32 peserta dari 8 kecamatan yang terdiri dari Kasi Pelayanan Umum 8 orang dan Petugas Paten Kecamatan 24 orang dilaksanakan selama 5 hari, dimana 2 hari adalah proses pembelajaran dan 3 hari merupakan observasi lapangan di Kabupaten Rokan Hulu Propinsi Riau dengan narasumber / tenaga pengajar dari OMBUSMAN Perwakilan Propinsi Jambi dan Para Pejabat / Instruktur dilingkungan Pemkab Batang Hari.